Senin, 18 Februari 2008

PUASA dan PANTANG

Apakah puasa itu?


Puasa adalah salah satu bentuk penyangkalan diri. Orang-orang kristen menyangkal diri dalam hal makanan, minuman, tidur atau kesenangan. Bukan karna tubuh itu jahat atau tubuh itu harus dihukum melainkan :
1. Sebagai suatu bentuk doa permohonan kepada Allah
2. Untuk mengingatkan kita akan kebaikan Allah dan ketergantungan kita yang total kepadaNya.
3. Untuk melepaskan diri kita sementara waktu dari sesuatu hal yang baik dari dunia ini agar lebih dapat berpusat kepada Allah dan untuk mendengarkan Dia berbicara kepada kita dengan lebih jelas. (Mk 2:13-20 ; Kis 13:2 ; 14:23 ; 2Kor 11:27).
Penguasaan diri yang berasal dari praktek penitensi ini membebaskan kita untuk mengikuti Allah dengan lebih mudah.


Apakah pantang itu?


Untuk tidak makan daging selama beberapa waktu lamanya. Ini meupakan ciri penyangkalan diri yang khusus. (Bisa ditambahan juga bahwa pantang adalah tidak makan atau minum atau tidak melakukan hal-hal yang menjadi kegemaran an kesukaan atau kebiasaan untuk merasa puas diri dan senang -Red)


Apakah silih itu?


Silih adalah perbuatan penyangkalan diri atau mati raga tidak hanya dalam makanan melainkan juga dalam bidang-bidang yang lain. Itu juga termasuk doa dan perbuatan cinta, khususnya memberi derma, yaitu uang kepada mereka yang berkebutuhan. (Biasanya dengan intensi/maksud tertentu mis. silih atas dosa-dosa pribadi atau untuk pertobatan orang berdosa dsj -Red).


Bilamanakah orang-orang Katolik itu harus berpuasa?


Didakhe, tulisan orang kristen awali mencatat: pada hari Rabu dan Jumat. Kini banyak orang Katolik berpuasa pada hari Jumat. Gereja Katolik mengajar bahwa pantang dan puasa itu harus dijalankan, khususnya pada masa prapaska.
Manakah garis pedoman untuk pantang dan puasa?
Orang-orang Katolik didorong untuk lebih bertanggungjawab dalam hal ini dan menjalankan silih dengan sukarela. Pedoman puasa dan pantang untuk masa prapaska menetapkan hari Rabu Abu dan Jumat Agung sebagai hari pantang dan puasa dan semua hari Jumat dalam masa prapaska sebagi hari silih. Namun demikian hukum kanon yang baru masih mendorong orang-orang Katolik untuk berpuasa secara sukarela pada setiap hari Jumat.

Tidak ada komentar: